Selasa, 12 Agustus 2008

UMUR KAYU MERBAU

Umur Kayu Merbau Tinggal 35 Tahun

Pohon merbau atau kwila dikhawatirkan punah dan tidak akan dapat ditemui lagi jika pembalakan liar di Papua tidak segera dihentikan. Dalam laporan terbarunya yang berjudul "Merbau Last Stand" yang diluncurkan Selasa (17/4), Greenpeace mengingatkan bahwa spesies pohon tropis itu akan punah dalam 35 tahun mendatang jika tidak ada aksi nyata untuk menghentikan pembalakan liar dan perdagangan ilegal.
Peta yang dirilis Greenpeace menunjukkan bahwa sekitar 83 persen populasi merbau di hutan Papua Nugini telah ditebang dan telah dialokasikan akan ditebang. Saat ini hanya sekitar 17 persennya saja yang tidak berada dalam antrian pemotongan.
Koordinator Greenpeace Internasional Sue Connor mengatakan bahwa saat ini merbau menjadi target penebangan kayu sah dan tidak sah di Papua Nugini. Hal ini dipicu permintaan pasar yang cukup tinggi. Harga kayu merbau tropis dijual dengan harga sangat mahal, hingga 600 dolar AS per meter kubik untuk kayu gelondong.
"Merbau adalah spesies pohon yang digunakan untuk membuat barang-barang mewah. Permintaan pasar di China, Eropa, Amerika Utara, dan Asia Pasifik akan membuat jenis pohon ini mengalami kepunahan," katanya. Namun, tingginya permintaan global akan kayu merbau membuat hutan-hutan merbau dunia tersapu bersih. Merbau yang semula tumbuh subur di Afrika bagian timur hingga Asia dan Oceania kini memang hanya ditemukan dalam jumlah banyak di Papua (Indonesia) dan Papua Nugini.
Saat ini China merupakan konsumen sekaligus pasar terbesar kayu merbau di dunia. Penelitian yang dilakukan Greenpeace mengidentifikasi adanya rute penyelundupan kayu merbau secara tidak sah dari Indonesia ke China. Selain itu China juga mengimpor kayu merbau hasil konsesi pembalakan liar di Papua Nugini.
Padahal, lembaga konservasi dunia The World Conservation Union telah memasukkan merbau ke dalam daftar spesies yang beresiko tinggi mengalami kepunahan di alam dalam waktu dekat. Pemerintah Indonesia juga berencana memasukkan pohon merbau ke dalam daftar spesies langka ke dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) dan melarang ekspor kayu merbau. Namun pada 2006, ribuan meter kubik kayu merbau Indonesia masuk ke pelabuhan-pelabuhan di China.
"Gejala tak tertahannya perdagangan merbau merupakan pertanda ancaman kerusakan hutan Indonesia. Kecuali pemerintah Indonesia segera melakukan aksi nyata untuk membatasi perdagangan jenis kayu ini dan menyatakan penangguhan operasi penebangan komersial berskala besar, kita hanya bisa melihat kepunahan dan kerusakan populasi merbau di seluruh negeri itu," kata pegiat kampanye penyelamatan hutan Greenpeace Asia Tenggara, Hapsoro.
Penghentian penebangan kayu merbau secara legal dan illegal serta perdagangan dan penyelundupan jenis kayu tersebut mesti segera dihentikan supaya spesies tersebut tidak punah.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

I am really glad that I found your site.. Thanks so much for the helpful information.

Merbau Australia